Solusi tepat dan legal bagi Jamaah Haji & Umroh untuk mendapatkan kartu vaksin internasional (ICV) yang terintegrasi otomatis dengan Aplikasi SatuSehat Kemenkes RI.
Status Legal
Terverifikasi Kemenkes
Berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Pemerintah RI, setiap jamaah internasional wajib memiliki bukti vaksinasi Meningitis Meningokokus yang dibuktikan dengan Buku Kuning (ICV).
Tanpa dokumen ICV yang valid, proses penerbitan Visa Umroh Anda akan terhambat.
Vaksin melindungi Anda dari risiko radang selaput otak selama di tanah suci.
Kami menyediakan pendampingan pendaftaran vaksinasi di lokasi faskes terdekat dengan harga transparan.
Hubungi Kami
Hubungi Kami
Umumnya berlaku selama 2-3 tahun tergantung pada jenis vaksin yang diberikan oleh tenaga medis.
Ya, kami membantu proses registrasi sinkarkes dan SatuSehat secara online sehingga Anda tinggal datang ke lokasi pilihan.
Tim kami akan membantu proses klaim sertifikat jika Anda mengurus pendaftaran melalui layanan kami.
Lengkapi data untuk verifikasi cepat oleh admin kami.